Rilis
KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan, untuk memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” imbaunya.
Informasi yang diterima wartawan, dari sembilan orang yang dicegah, tiga di antaranya merupakan keluarga Syahrul Yasin Limpo.
Ketiganya yakni istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga3 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

