Connect with us

Rilis

KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri

Published

on

Firli Bahuri

Pencegahan dilakukan, untuk memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan yang tengah dilakukan komisi antirasuah.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” imbaunya.

Informasi yang diterima wartawan, dari sembilan orang yang dicegah, tiga di antaranya merupakan keluarga Syahrul Yasin Limpo.

Ketiganya yakni istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending