Rilis
KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan, untuk memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan yang tengah dilakukan komisi antirasuah.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” imbaunya.
Informasi yang diterima wartawan, dari sembilan orang yang dicegah, tiga di antaranya merupakan keluarga Syahrul Yasin Limpo.
Ketiganya yakni istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR RI, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

