Rilis
KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah 9 orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Mereka yang dicegah adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).
Pengajuan cegah ini, ditujukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama hingga dengan bulan April 2024.
“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan3 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan

