Rilis
KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah 9 orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Mereka yang dicegah adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).
Pengajuan cegah ini, ditujukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk 6 bulan pertama hingga dengan bulan April 2024.
“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” sambungnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga3 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

