Saksi
KPK Dalami Dirut PT BPR Bank Jepara Artha Soal Pencairan Kredit Usaha Fiktif
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Jhendik diperiksa Tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di bank perkreditan rakyat tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Jhendik dikabarkan bersikap kooperatif dan telah memenuhi panggilan Tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 8.53 pagi WIB,” ungkap Budi.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di BPR Bank Jepara Artha pada periode 2022-2024. Modusnya berupa pemberian 38 kredit fiktif dengan total sebesar Rp272 miliar.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima tersangka yang juga telah dicegah ke luar negeri. Mereka masing-masing berinisial JH, IN, AN, AS dan MIA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
-
Saksi2 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI


You must be logged in to post a comment Login