Saksi
KPK Panggil Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas periode 2013-2014, Johanes Widjonarko.
Sejatinya, Johanes akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi D.I. Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG yang sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu itu.
“masih mendalami terkait dengan Neraca Gas Indonesia tahun 2012 – 2025,” kata Budi menambahkan.
Dalam perkara ini, telah menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Agustiawan yang sudah divonis 9 penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pada perkembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari lingkungan BUMN Migas itu. Mereka adalah Direktur Gas Pertamina (2012-2014), Hari Karyuliarto serta SVP Gas & Power Pertamina (2013-2014), Yenni Andayani.
Lembaga antirasuah juga sempat meminta keterangan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, kontrak pembelian LNG yang bermasalah sudah ada sebelum dirinya menjabat.
“Kasus LNG bukan di zaman saya saja, tetapi saya sampaikan temuan pada Januari 2020,” ungkap Ahok.
KPK menyatakan kerugian yang dialami Pertamina akibat kasus tersebut mencapai USD124 juta atau setara Rp1,9 triliun. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan4 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar
-
Dakwaan4 minggu ago
Lagi, Seorang Pejabat Bank BRI Cabang Tanah Abang Didakwa Korupsi Rp17,2 Miliar