Rilis
KPK Fasilitasi Pencoblosan di Rutan KPK
“Dimana tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Ali mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang. Perinciannya, 67 orang di K4, C1, dan Guntur, serta 8 orang di Puspomal.
Adapun pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara.
“Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri
-
Internasional4 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam4 minggu ago
Ini Paparan Penyaluran Logistik yang harus dibenahi Pemerintahan Prabowo
-
Ragam6 hari ago
Bermula Jadi Rujukan Pasien Covid -19, RS BSH kini Jadi Model Medical Tourism