Rilis
KPK Setor ke Kas Negara Rp92,9 Miliar Dari Kasus Korupsi Bakamla
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/01/KPK-pindahkan-Bupati-Kolaka-tinur-ke-lapas-wanita-kendari.jpg)
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara.
Setoran uang itu berasal dari korporasi PT Merial Esa dalam kasus suap terkait alokasi penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dalam APBN-P tahun 2016 yang dikerjakan PT Merial Esa.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah melaksanakan penyetoran cicilan pertama.
Menurut Ali, setoran itu dilakukan setelah adanya putusan kasasi berkekuatan hukum tetap dengan terdakwa PT Merial Esa yang diwakili pengurus korporasi yang bertindak untuk dan atas nama PT Merial Esa, yaitu Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa.
“Adapun keseluruhan besaran kewajiban uang pengganti yang akan disetorkan Rp126 miliar,” kata Ali kepada wartawan, Selasa sore (13/2).
Ali memastikan, KPK terus berkomitmen memaksimalkan asset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera terhadap para koruptor. Adapun keseluruhan besaran kewajiban uang pengganti yang akan disetorkan Rp126 miliar.
“KPK terus berkomitmen memaksimalkan aset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera selain pemidanaan badan yang bukan hanya terhadap pelaku perseorangan namun juga korporasi,” tutupnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI