Nasional
KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

Pantausidang, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil politisi partai Demorat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur, Senen, 9 Mei 2022.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief dipanggil selaku badan pemenangan pemilu partai Demokrat.
“Hari ini (9/5) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, ujarnya.
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (Swasta / Badan pemenangan pemilu partai Demokrat),” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar