Nasional
KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
Pantausidang, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil politisi partai Demorat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur, Senen, 9 Mei 2022.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief dipanggil selaku badan pemenangan pemilu partai Demokrat.
“Hari ini (9/5) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, ujarnya.
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (Swasta / Badan pemenangan pemilu partai Demokrat),” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login