Nasional
KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

Pantausidang, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil politisi partai Demorat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur, Senen, 9 Mei 2022.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief dipanggil selaku badan pemenangan pemilu partai Demokrat.
“Hari ini (9/5) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, ujarnya.
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (Swasta / Badan pemenangan pemilu partai Demokrat),” katanya.
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login