Nasional
KPK Kembali Panggil Politisi Demokrat Andi Arief
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
Pantausidang, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil politisi partai Demorat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Propinsi Kalimantan Timur, Senen, 9 Mei 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com, Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief dipanggil selaku badan pemenangan pemilu partai Demokrat.
“Hari ini (9/5) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, ujarnya.
Menurut Ali pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK, untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (Swasta / Badan pemenangan pemilu partai Demokrat),” katanya.
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat