Tersangka
KPK OTT 11 Orang di Kalimantan Timur

Mereka merupakan pejabat penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.
Dalam prosesnya, KPK menduga ada suap yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur. Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, KPK menahan para tersangka 20 hari terhitung sejak 24 November 2023 hingga 13 Desember 2023 di Rutan KPK
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” pungkasnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar