Connect with us

Saksi

KPK Panggil Direksi Hewlett-Packard Finance Terkait Kasus INTI

Published

on

Direksi HP Finance Indonesia, Aidil Subagyo, dijadwalkan diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop 2017–2018 di PT INTI — perkembangan terakhir menunjukkan KPK telah menyita deposito dan memanggil sejumlah eks pimpinan INTI sebagai saksi.

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (24/9) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aidil Subagyo atas nama swasta, yang tercatat sebagai anggota Dewan Direksi PT Hewlett-Packard Finance Indonesia. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI Persero).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan Aidil diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah yang bersangkutan hadir atau menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AS (Aidil Subagyo), karyawan swasta,” kata Budi Prasetyo. Kamis 25 September 2025.

Perkembangan Kasus INTI

1. Awal penyidikan dan panggilan saksi

KPK mulai menyidik kasus pengadaan komputer dan laptop di PT INTI pada 29 Oktober 2024.

Sejumlah saksi telah dipanggil, antara lain Nilawaty Djuanda (mantan Direktur Keuangan INTI) , Teguh Adi Suryandono (mantan Direktur Bisnis INTI) , serta Danny Harjono dari PT Visiland Dharma Sarana.

KPK juga memanggil Darman Mappangara, mantan Direktur Utama INTI 2017–2019.

2. Penyitaan deposito

Dalam penggeledahan kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK menyita deposito senilai Rp 6,4 miliar beserta dokumen-dokumen terkait.

Barang bukti dan dokumen ini diduga terkait alur keuangan dalam proyek pengadaan.

3. Estimasi kerugian negara

KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini berada di kisaran Rp 100 miliar hingga Rp 120 miliar.

Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi awal dan dapat berubah seiring pendalaman penyidikan.

4. Status penetapan tersangka

Sampai saat ini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sejauh ini penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dan mempelajari dokumen untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Catatan

Keterkaitan antara Aidil Subagyo (HP Finance) dan alur pengadaan di INTI belum dijelaskan secara publik secara rinci, apakah ia terkait dalam proses pembiayaan, perantara keuangan, atau bentuk lain.

Penyelidikan terhadap aliran keuangan, aset tersembunyi, dan hubungan antar perusahaan pendukung cukup kompleks, sehingga memerlukan waktu dan koordinasi antar lembaga.

Jika Aidil hadir dan diperiksa, kesaksiannya bisa menjadi kunci dalam membuka jaringan keuangan atau perantara yang belum terungkap. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending