Connect with us

Saksi

KPK Panggil Sunu Widi Purwoko Soal Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Published

on

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hukum Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2015 Sunu Widi Purwoko.

Sunu sejatinya, dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SWP (Sunu Widi Purwoko),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan penelusuran pantausidang.com Sunu Widi Purwoko juga bekerja sebagai Senior Consultant di Energy Transition Initiative dan Senior Partner di Mudihardjo & Co.

Sunu juga berprofesi sebagai advokat di DKI Jakarta. Ia merupakan senior Partner di kantor hukum SA Partners.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka, namun baru menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) serta PT Mega Alam Sejahtera (MAS) yang terafiliasi dengan Hendarto (HD).

Sedangkan lima tersangka yang belum ditahan yakni Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho (NN) dan Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin (JM).

Kemudian, Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD), Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi (DW), dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan (AS).

KPK menyebutkan, ada 11 debitur terlibat dalam kasus korupsi LPEI dengan jumlah kerugian negara ditaksi Rp11,7 triliun. KPK juga masih mendalami potensi keterlibatan belasan debitur lainnya dalam kasus ini. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending