Penyidikan
KPK Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim
pemeriksaan terhadap 14 saksi hari ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran dan mengusut tuntas kasus hibah Pokmas

Beberapa indikasi yang ditemukan antara lain ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dengan realisasi di lapangan, serta adanya mark-up dalam pengajuan anggaran.
Pengembangan Kasus
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Pengumuman penetapan para tersangka itu, oleh KPK pada hari Jumat, 12 Juli 2024 lalu, berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit tanggal 5 Juli 2024.
Dari 21 orang tersangka tersebut, kata Tessa, empat orang di antaranya selaku penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.
Dari empat penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang pemberi suap, terdiri dari 15 orang pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak).
Dia merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan yang tertangkap KPK pada bulan September 2022.
Adapun PN Tipikor Surabaya telah memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak selama 9 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi hibah kelompok Masyarakat (Pokmas) DPRD Jatim tahun anggaran 2021-2022. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login