Penyidikan
Rumah Eks Anggota DPR RI Fraksi NasDem Digeledah KPK
Rumah yang digeledah Anggota DPR RI. Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Tessa, Selasa (4/2/2025)

Jakarta, pantausidang- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan penggeledahan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai NasDem Ahmad Ali.
“RumahAnggota DPR RI. Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Tessa, Selasa (4/2/2025).
KPK menggeledah rumah Ali terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
“Geledah KPK soal (kasus) Rita Widyasari,” ujarnya.
Tessa menyebutkan, penggeledahan di Perum Taman kebon jeruk intercon, Jl. Taman Kebon Jeruk Utama Blok H2 No. 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun informasi yang beredar, Ali juga turut menjalani pemeriksaan KPK di rumah tersebut.
Aliran Uang
Adapun dalam kasus korupsi, Rita telah mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS). Utamanya jatah untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Memang jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang mengalir ke Rita dari perusahaan tambang.
Uang tersebut kemudian juga mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah dalam proses penyidikan KPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional1 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia
-
Niaga3 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China