Saksi
KPK periksa 3 penjabat Pertamina terkait kasus Kilang Minyak dan Perdagangan Minyak Mentah

Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 saksi pejabat Pertamina diantaranya Direktur Pengolahan Rukmi Hadihartini, terkait kasus dugaan korupsi peradangan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina Energi Service.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan sedianya KPK akan memeriksa empat saksi, tapi satu saksi ternyata telah pensiun.
Tessa mengungkapkan, penyidik mendalami kasus tersebut kepada tiga saksi yakni Junior Analyst Claim PT. Pertamina, berinisial NK , Direktur Pengolahan PT. Pertamina RH, dan Vice President Integrated Supply Planning PT. Pertamina TH.
“Penyidik masih mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan bbm (mogas 88),” ujarnya, Kamis 8 Agustus 2024.*** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Pledoi3 minggu ago
Penyesalan Zarof Ricar Terima Rp 5 M dari Lisa Rachmat, Kini Jadi Terdakwa di Usia Senja