Connect with us

Saksi

KPK Periksa Direktur PT Visiland Dharma Sarana Pada Pengadaan Laptop di PT INTI

Dua saksi tersebut adalah Danny Harjono, Direktur PT Visiland Dharma Sarana, dan Teguh Adi Suryandono, mantan Direktur Bisnis PT INTI

Published

on

Inti Persero (foto sumber inti.co.id)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada 2017-2018.

“Hari ini, KPK memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).

Dua saksi tersebut adalah Danny Harjono, Direktur PT Visiland Dharma Sarana,

Serta Teguh Adi Suryandono, mantan Direktur Bisnis PT INTI periode 28 Desember 2017 hingga 14 November 2022.

Tessa mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

“Kami akan menggali lebih lanjut peran masing-masing saksi dalam proyek pengadaan ini, termasuk potensi kerugian negara,” tuturnya.

Penggelembungan Dana

Kasus ini mencuat setelah ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan komputer dan laptop yang bekerja sama dengan PT Visiland Dharma Sarana.

KPK menduga ada indikasi penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang bernilai miliaran rupiah itu.

Adapun PT INTI adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi.

Pada Jumat,(7/2), KPK telah menyita barangbukti berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar.

deposito terkait dugaan korupsi kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di perusahaan BUMN itu.

barang bukti tersebut berasal dari serangkaian penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung.

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiato, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan, KPK akan terus mengejar aset-aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negaranya.

Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

Namun lembaga anti korupsi itu belum menetapkan siapa tersangkanya, karena prosesnya masih berlangung.

Serta masih mendalami motif lainnya atas dugaan korupsi pada proyek Kerjasama pengadaan computer dan laptop tersebut.*** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending