Saksi
KPK Periksa Dua Pejabat BUMN Soal Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kementerian BUMN terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Dua pejabat yang dipanggil adalah Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro serta Hambra selaku Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Kami memanggil saksi untuk mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” ujar Tessa, Rabu (26/2/2025).
KPK menilai, kasus ini melibatkan kerja sama jual beli gas yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan negara. Lembaga antirasuah itu tengah menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya gratifikasi atau suap dalam proses kerja sama tersebut.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai status kedua pejabat yang menjalani pemeriksaan, namun pemanggilan ini menjadi sinyal bahwa KPK semakin serius mengusut kasus yang melibatkan sektor energi dan BUMN.
Sebagai informasi, PT PGN merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di sektor distribusi gas. Perusahaan plat merah itu memiliki peran strategis dalam penyediaan energi di Indonesia.
Sementara itu, PT IAE sebagai pihak swasta yang menjalin kerja sama dengan PGN. Yaitu dugaan penyimpangan dalam kontrak kerja sama ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor energi dan BUMN. Untuk itu KPK terus menggali fakta dan bukti untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar