Saksi
KPK Periksa Dirut PT Alfriz Auliatama Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan DPR

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adung Karnaen selaku Direktur Utama PT Alfriz Auliatama terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020.
“Hari ini KPK memanggil saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan fasilitas rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Pengadaan sarana dan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR merupakan proyek strategis yang bertujuan untuk menyediakan fasilitas bagi para wakil rakyat.
Namun, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah ini ada dugaan sarat dengan penyimpangan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses tender proyek ini tidak berjalan transparan, dengan dugaan adanya permainan dalam penunjukan kontraktor.
Dugaan korupsi dalam proyek ini semakin menguat setelah KPK menemukan indikasi mark-up anggaran, pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, serta potensi aliran dana ke pihak-pihak tertentu.
“Kami akan menggali lebih lanjut bagaimana proses pengadaan serta potensi kerugian negaranya ,” pungkasnya. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional5 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan7 hari ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional1 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia