Saksi
KPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Satu saksi diperiksa untuk menelusuri alur pengadaan proyek 2018–2023, Penyidikan fokus pada dugaan penyimpangan kerja sama Pertamina, Telkom, dan swasta.
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Pada Senin (6/4), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan memanggil Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Dian Rachmawan.
“Hari ini Senin (6/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Dian Rachmawan (DR) Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi,” ujar Budi dalam keterangannya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berjalan untuk menelusuri proses pengadaan, pelaksanaan proyek, serta hubungan kerja sama antara sejumlah pihak, termasuk PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, dan perusahaan swasta penyedia teknologi.
KPK sebelumnya telah memanggil berbagai saksi dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Smartweb Indonesia Kreasi, guna mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi tersebut.
Perkara ini mulai disidik sejak 2024 dan terus berkembang dengan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
Dalam penelusuran lebih lanjut, proyek digitalisasi SPBU yang semula bertujuan meningkatkan akurasi distribusi bahan bakar dan menekan potensi penyimpangan justru diduga menjadi celah praktik korupsi, termasuk terkait pengadaan sistem dan pengelolaan data digital nozzle.
KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:
• Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019,
• Weriza, mantan Senior General Manager SSO Procurement PT Telkom Indonesia,
• Elvizar, Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Meski demikian, KPK belum secara rinci mengungkap konstruksi perkara maupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk menelusuri dugaan aliran dana serta mekanisme penunjukan rekanan dalam proyek tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum, dengan tujuan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT3 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Wisata4 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya
-
Nasional3 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan


You must be logged in to post a comment Login