Penyidikan
KPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina
Empat saksi, termasuk Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Salah satu yang diperiksa adalah Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Johannes Filandow. Senen 4 Agustus 2025.
Pemeriksaan terhadap Johannes dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama tiga saksi lainnya yang berasal dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yakni:
1. Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom tahun 2017–2019, Dian Rachmawan,
2. Executive Account Manager PT Telkom tahun 2018, Irma Dilarama,
3. EGM Planning and Development PT Telkom, M. Amperandus Simanjuntak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut.
“Hari ini, Senin 4 Agustus 2025, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri alur pengadaan, pelaksanaan proyek, serta hubungan kerja sama antara PT Pertamina, PT Telkom, dan pihak-pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk PT Smartweb Indonesia Kreasi.
Proyek Strategis Berujung Dugaan Korupsi
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina dimulai pada 2018 sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan pelat merah dalam mendukung transparansi distribusi BBM dan sistem pelaporan real-time. PT Pertamina menggandeng PT Telkom Indonesia dalam pelaksanaannya, termasuk dalam pengadaan perangkat seperti Electronic Data Capture (EDC) dan sistem teknologi informasi lainnya.
Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga menyimpang dari ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di BUMN. KPK mengendus adanya potensi kerugian negara dan indikasi permainan harga yang melibatkan perusahaan mitra, diantaranya PT Smartweb Indonesia Kreasi serta PT Pasifik Cipta Solusi yang diduga ikut berperan dalam pengadaan teknologi atau perangkat pendukung proyek.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Telkom dan anak perusahaannya, serta pihak swasta, guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya suap atau gratifikasi dalam proses pelaksanaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan terus dilakukan secara bertahap dengan memanggil para pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
Pemeriksaan terhadap Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dan tiga pejabat PT Telkom hari ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam membuka secara terang dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi4 minggu agoBos Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login