Connect with us

Penyidikan

KPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina

Published

on

Alur Digitalisasi SPBU Pertamina
Empat saksi, termasuk Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023. Salah satu yang diperiksa adalah Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Johannes Filandow. Senen 4 Agustus 2025.

Pemeriksaan terhadap Johannes dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama tiga saksi lainnya yang berasal dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yakni:

1. Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom tahun 2017–2019, Dian Rachmawan,

2. Executive Account Manager PT Telkom tahun 2018, Irma Dilarama,

3. EGM Planning and Development PT Telkom, M. Amperandus Simanjuntak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut.

“Hari ini, Senin 4 Agustus 2025, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri alur pengadaan, pelaksanaan proyek, serta hubungan kerja sama antara PT Pertamina, PT Telkom, dan pihak-pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk PT Smartweb Indonesia Kreasi.

Proyek Strategis Berujung Dugaan Korupsi

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina dimulai pada 2018 sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan pelat merah dalam mendukung transparansi distribusi BBM dan sistem pelaporan real-time. PT Pertamina menggandeng PT Telkom Indonesia dalam pelaksanaannya, termasuk dalam pengadaan perangkat seperti Electronic Data Capture (EDC) dan sistem teknologi informasi lainnya.

Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga menyimpang dari ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di BUMN. KPK mengendus adanya potensi kerugian negara dan indikasi permainan harga yang melibatkan perusahaan mitra, diantaranya PT Smartweb Indonesia Kreasi serta PT Pasifik Cipta Solusi yang diduga ikut berperan dalam pengadaan teknologi atau perangkat pendukung proyek.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Telkom dan anak perusahaannya, serta pihak swasta, guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya suap atau gratifikasi dalam proses pelaksanaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan terus dilakukan secara bertahap dengan memanggil para pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

Pemeriksaan terhadap Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dan tiga pejabat PT Telkom hari ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam membuka secara terang dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional.  *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending