Saksi
KPK Periksa Manajer Keuangan Internal BJBR Roni Hidayat Ardiansyah
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan Internal Bank Jawa Barat dan Banten (BJBR) Roni Hidayat Ardiansyah terkait kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB pada hari Selasa (16/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Robi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Ia diperiksa terkait data perbankan di BJB.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta data perbankan kepada saksi,” ujar Budi pada Rabu (17/12/2025).
KPK memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus berkembang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari kalangan pimpinan Bank BJB dan agen periklanan. Kini KPK tengah mendalami kemungkinan peran pihak lain terkait aliran dana di luar mekanisme anggaran resmi (non-budgeter).
KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (2/12/2025) sebagai saksi kasus korupsi di Bank BJB. Kang Emil, panggilan akrabnya, mengatakan pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Penyidikan2 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB


You must be logged in to post a comment Login