Connect with us

Saksi

KPK Periksa Saksi dari Kantor Hukum hingga Ajudan Ketua PN Depok

Published

on

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap empat saksi kunci , KPK dalami dugaan praktik korupsi dalam proses eksekusi sengketa lahan

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pada Kamis, 2 April 2026, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Hari ini Kamis (2/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi dalam keterangannya.

Adapun saksi yang diperiksa terdiri dari kalangan profesional hukum hingga unsur internal pengadilan. Mereka adalah Timoty Ezra Simanjuntak selaku Managing Partner S&P Law Office, Rohman Eko Saputra yang merupakan Tax Assistance pada S&P Law Office sekaligus Direktur PT SKBB Consulting Solusindo, Jokki Obi Mesa Situmeang sebagai Senior Associate pada S&P Law Office, serta Daris Salam yang menjabat sebagai ajudan Ketua PN Depok.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rohman Eko Saputra dan Daris Salam hadir lebih awal masing-masing pada pukul 09.34 WIB dan 09.35 WIB. Sementara Timoty Ezra Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.57 WIB.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Eksekusi Lahan

Perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses eksekusi sengketa lahan yang melibatkan aparat pengadilan dan pihak swasta.

KPK menduga adanya penyalahgunaan kewenangan serta praktik suap atau gratifikasi untuk memuluskan proses eksekusi lahan yang tengah disengketakan.

Dalam penelusuran perkara, KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka, yakni Yudhi Prabowo selaku pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Depok. Ia diduga menerima sejumlah uang terkait pengurusan eksekusi lahan yang menjadi objek sengketa.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari kalangan advokat dan konsultan hukum yang diduga berperan dalam memfasilitasi proses tersebut.

Peran Kantor Hukum Disorot

Pemanggilan sejumlah pihak dari S&P Law Office menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri peran kantor hukum dalam perkara ini. Penyidik mendalami apakah terdapat aliran dana atau komunikasi yang berkaitan dengan proses eksekusi lahan yang bermasalah tersebut.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara utuh praktik korupsi dalam penanganan perkara di lingkungan peradilan. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending