Connect with us

Saksi

KPK Periksa Tiga Swasta Soal Dugaan Korupsi PT Taspen

tiga saksi yang  memiliki informasi penting terkait aliran dana investasi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah

Published

on

KPK periksa direktur PT Sinar Kumala Nagaa

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

Jadi, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yang setidak-tidaknya memiliki informasi penting soal aliran dana,

dari dugaan investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

selanjutnya Tessa menyebutkan, nyatanya ketiganya hadir dan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada Tim Penyidik KPK.

Mereka yaitu Sales PT Risland Sutera Property, Robby Gunawan; serta dua orang karyawan swasta yakni, Dhini Tri Rahmawati dan Hendro Wijaya Tejaputra.

Dalami Terus Kasusnya

Pemeriksaan saksi hari ini menjadi langkah penting dalam mengungkap lebih jauh peran pihak-pihak yang terlibat.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan menindaklanjuti segala temuan yang ada.”

“KPK berharap para saksi bisa memberikan informasi yang lebih jelas terkait aliran dana,” terangnya.

Adapun kasus ini mencuat setelah PT Taspen menempatkan investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana I-Next G2 oleh PT Insight Investment Management.

PT Taspen Persero terjerat kasus investasi bodong alias fiktif

Namun, KPK menduga dana tersebut beralih ke investasi yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.

Tersangka Awal

KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.

“Sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini, KPK juga telah menyitanya untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

KPK menduga, terdapat permainan dalam proses investasi yang melibatkan berbagai pihak dengan modus mark-up dan pengalihan dana ke pihak-pihak tertentu.

Bahwasanya kasus ini mencuat karena adanya konflik internal rumah tangga eks Dirut Taspen Antonius Kosasih dengan istrinya.

Kemudian berlanjut pada pengaduan masyarakat soal dugaan investasi fiktif  Taspen, karena curiga atas dugaan investasi bodong pada pengelolaan dana masyarakat yang mencapai satu triliun rupiah.

Terakhir pada pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero)  tahun 2019. Serangkaian tindakan penyidikan  berupa penggeledahan pada 8 dan 9 Januari 2025, di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, menyampaikan, pada penggeledahan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang ada dugaan kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, antara lain USDolar, Singapur Dolar, Poundsterling, Won, dan Bath thailand. Menurut Tessa jika dirupiahkan mencapai sekitar 300 juta Rupiah.
Tessa mengungkapkan, tim juga mengamankan tas-tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus tersebut. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending