Tersangka
KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 pada Badan SAR Nasional (Basarnas).
Mereka adalah mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW). Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus ini merugikan negara Rp20,4 miliar. Kerugian itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 miliar dalam kegiatan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle tahun 2014 pada Badan SAR Nasional,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Awalnya, Basarnas mengajukan anggaran pengadaan truk angkut personel 4 WD senilai Rp47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp48,7 miliar pada 2013 silam.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar