Tersangka
Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penyidikan itu penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka. Sembilan orang yang dijerat dalam kasus ini terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
“Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Tessa dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com, Kamis (27/6/2024).
Tess menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Sehingga, penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.
Terkait detail perbuatan, identitas para tersangka, dan pasal yang disangkakan akan diungkap ke publik ketika penyidikan dinilai cukup. Sehingga, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara.
“Terkait nama Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” tutur Tessa.
“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.
Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016. Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016. Terakhir, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016. ***AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional1 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali