Rilis
KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/12/ali-fikri-soal-tahanan-nataru-2024.jpg)
Ali mengatakan, status penahanan Lukas di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas secara optimal.
Menurut Ali, setiap proses pemeriksaan oleh Tim penyidik dan pelaksanaan sidang di Pengadilan juga dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter.
Diketahui, Lukas Enembe telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian pada putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun. *** AAY
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK