Rilis
KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Papua yang perkaranya ditangani oleh KPK.
“KPK menyampaikan duka cita kepada Bpk Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Selasa (26/12/2023).
Ali menyampaikan, berdasarkan informasi KPK terima, dokter menyatakan Lukas meninggal dunia secara medis sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat ini jenazah Lukas masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” ujar Ali.
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat