Rilis
KPK Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Lukas Enembe
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Lukas merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Papua yang perkaranya ditangani oleh KPK.
“KPK menyampaikan duka cita kepada Bpk Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Selasa (26/12/2023).
Ali menyampaikan, berdasarkan informasi KPK terima, dokter menyatakan Lukas meninggal dunia secara medis sekitar pukul 11.15 WIB.
Saat ini jenazah Lukas masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” ujar Ali.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

