Terpidana
KPK Setor Rp10 Miliar ke Negara Hasil Uang Pengganti Eks Wali Kota Ambon Hingga Eks Bupati Bangkalan

Selain Ra Latif, uang itu juga bersumber dari terpidana sekaligus mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara, mantan Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy, dan bawahan Richard Andrew Erin Hehanussa.
Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidihartana.
Adapun Ra Latif merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Saat ini, ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Aa Umbara juga mendekam di Lapas Sukamiskin. Ia terjerat kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar