Rilis
KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono di Batam

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil mewah milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Andhi Pramono (AP) yang diduga terlibat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Tiga unit mobil tersebut di antaranya, mobil merk Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak. Kemudian, mobil merk Morris, Type Mini, model Sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi