Tersangka
KPK Sita Puluhan Bidang Tanah Dari Tersangka Tol Trans Sumatera

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Di tengah pengusutan itu, Tim penyidik KPK menyita puluhan bidang tanah dari salah satu tersangka. Puluhan tanah itu tersebar di wilayah Lampung.
“Pada 22 Mei 2024 penyidik KPK telah melakukan penyitaan 54 bidang tanah dari tersangka IZ (swasta),” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (20/6/2024).
Tessa menerangkan, dalam penyidikan perkara itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP selaku mantan Dirut PT Hutama Karya (HK), MRS sebagai mantan Kadiv PT HK dan IZ seorang swasta.
Tessa menjelaskan, dari total 54 bidang tanah yang disita penyidik, 32 bidang tanah yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19