Tersangka
KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 pada Badan SAR Nasional (Basarnas).
Mereka adalah mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW). Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus ini merugikan negara Rp20,4 miliar. Kerugian itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 miliar dalam kegiatan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle tahun 2014 pada Badan SAR Nasional,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Awalnya, Basarnas mengajukan anggaran pengadaan truk angkut personel 4 WD senilai Rp47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp48,7 miliar pada 2013 silam.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

