Tersangka
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gereja di Papua
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi, mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Empat tersangka yang ditahan adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto; Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Budiyanto Wijaya dari pihak swasta.
“Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak-pihak lain yang diduga turut serta terjadinya tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK kemudian, melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan tersangka baru,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) malam.
Penetapan empat tersangka itu, merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan. Dari pengembangan perkara Eltinus inilah, KPK kemudian menetapkan 4 tersangka baru.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur