Tersangka
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gereja di Papua
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi, mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Empat tersangka yang ditahan adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto; Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Budiyanto Wijaya dari pihak swasta.
“Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak-pihak lain yang diduga turut serta terjadinya tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK kemudian, melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan tersangka baru,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) malam.
Penetapan empat tersangka itu, merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan. Dari pengembangan perkara Eltinus inilah, KPK kemudian menetapkan 4 tersangka baru.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah

