Connect with us

Nasional

KPK Warning Tata Kelola Kabupaten Bekasi

Published

on

Sektor Pengadaan Barang dan Jasa serta pengawasan APIP alami penurunan skor signifikan

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fluktuasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi berdasarkan instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Meski nilai total MCSP berada di angka 81 pada 2024, sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) justru terjun bebas dari skor 99 di tahun 2022 menjadi hanya 72 di tahun 2024.

Penurunan drastis ini mengindikasikan bahwa sektor pengadaan masih menjadi area paling rawan praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa data tersebut merupakan alarm bagi pemerintah daerah.

“Penurunan signifikan pada skor area PBJ menunjukkan bahwa sektor ini masih menjadi area berisiko yang memerlukan penguatan sistem pengendalian dan pengawasan secara serius,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/12).

Menurutnya, sektor pengadaan yang rapuh akan sangat mudah disusupi praktik ijon maupun suap.

Kondisi tersebut diperparah dengan melemahnya kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Bekasi yang skornya merosot dari 75 pada 2023 menjadi 65 pada 2024.

Sejalan dengan itu, skor SPI pada dimensi internal PBJ juga turun tajam dari 91 pada 2022 menjadi 62,61 pada 2024.

Budi Prasetyo menekankan pentingnya peran APIP sebagai benteng pertama pencegahan.

“Catatan penurunan ini memperlihatkan bagaimana sektor PBJ yang seharusnya diperkuat dengan pengawasan APIP, nyatanya belum berjalan dengan baik,” katanya.

KPK menegaskan hasil evaluasi ini merupakan early warning system bagi Pemkab Bekasi untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. Penegakan hukum yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi momentum evaluasi.

“Data ini adalah peringatan dini agar pemerintah daerah melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal dan tata kelola pengadaan, sebagai kunci penting mencegah korupsi,” ucap Budi. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Nataru 2025-2026

Trending