Nasional
KY Gelar Seleksi Calon Hakim Agung dan Adhoc HAM
Amzulian menyebutkan, seleksi pada tahapan wawancara tersebut, untuk menggali beberapa aspek di antaranya kenegarawanan, visi dan misi,

Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon, baik secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui live chat saluran resmi YouTube Komisi Yudisial.
“Proses uji publik oleh masyarakat ini akan kami jadikan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan para calon nantinya,” ujarnya.
Adapun waktu seleksi tahap wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung pada tahun 2023 mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.35 WIB.
Masing-masing peserta diberikan waktu selama satu jam 40 menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh panelis, terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Selain itu, juga pertanyaan dari masyarakat umum maupun media massa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19