Nasional
KY Respons Meninggalnya Hakim PN Palembang: Dorong Dimensi Sosial, Keluarga, dan Psikologis Hakim
Jakarta, pantausidang- Komisi Yudisial (KY) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya hakim senior Raden Zaenal Arief (RZA), Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang meninggal akibat serangan jantung di kamar kos pada Kamis (13/11/2025).
Peristiwa ini kembali menyoroti isu kesejahteraan dan beban kerja hakim di Indonesia.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat penting bahwa dimensi sosial dan keluarga merupakan bagian integral dari kesejahteraan hakim.
“Meski sudah mendapat fasilitas rumah dinas atau biaya sewa, beban kerja yang berat serta kecenderungan menyimpan tekanan psikologis membuat pentingnya penugasan hakim dilakukan sedekat mungkin dengan keluarga,” ujar Mukti Fajar, di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
KY mengingatkan, hakim memiliki risiko tinggi mengalami tekanan psikis akibat jauhnya jarak dengan keluarga, padatnya beban perkara, serta kondisi kerja yang penuh tekanan.
Menurut Mukti, bila tidak ditangani dengan profesional, tekanan tersebut dapat berdampak langsung pada kesehatan fisik.
“Jika keluhan psikis hanya dipendam, tanpa diceritakan kepada ahli kesehatan mental, maka kondisi mental dan fisik hakim dapat terganggu,” imbuhnya.
Mukti mengaku, KY telah melakukan survei kesejahteraan terhadap 567 hakim di seluruh Indonesia, mencakup aspek finansial, profesional, psikologis, sosial-keluarga, hingga moral dan integritas.
Hasil survei tersebut, menjadi dasar penyusunan policy paper dan rekomendasi kebijakan yang telah diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA).
Salah satu rekomendasi KY adalah perlunya reformasi sistem penempatan dan mutasi hakim, dari pola nasional menjadi berbasis regional.
Sistem baru ini diharapkan mampu mengakomodasi tanggung jawab sosial dan situasi keluarga hakim, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kerawanan wilayah.
“Sistem mutasi berbasis regional ini akan lebih manusiawi dan mendukung keseimbangan kerja para hakim,” tandasnya.
KY juga mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang klasifikasi tipe dan kelas pengadilan untuk memastikan pemerataan beban kerja serta penghargaan profesional yang lebih proporsional.
Sebelumnya, hakim senior Raden Zaenal Arief yang dikenal tegas dan berintegritas, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang.
Penemuan ini menggegerkan penghuni kos dan rekan-rekan sejawatnya di PN Palembang. Selama ini, Raden Zaenal dikenal disiplin dan selalu memulai aktivitasnya sejak pagi.
Pada Rabu pagi, penjaga kos mulai curiga karena sang hakim tidak terlihat keluar kamar seperti biasanya. Setelah beberapa kali dipanggil dan tak ada respons, penjaga kos memutuskan membuka pintu.
Di dalam kamar itulah jasad Raden Zaenal ditemukan dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan membuat suasana kos mendadak heboh.
Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian sang hakim. Namun beberapa hari sebelumnya, ia sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi4 minggu agoBos Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi1 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login