Connect with us

Penyitaan

Lagi, Kejaksaan Agung Sita Aset Milik Riza Chalid

Published

on

Dalam kasus tersebut, Kejagung mengumumkan kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp285,3 triliun sepanjang 2018-2023. Proses penyidikan yang dilakukan Jampidsus menghasilkan dan menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Termasuk terdakwa M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry yang merupakan anak kandung Riza Chalid. Saat ini, delapan tersangka sedang diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Antara lain, Riva Siahaan (RS) yang didakwa atas perannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga.

Adapun Riza Chalid, hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Sebelum diumumkan tersangka Juni 2025 lalu, pada Februari 2025 ia sudah kabur ke luar negeri.

Kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dan sejumlah pihak di sektor migas selama lebih dari satu dekade.

Kejaksaan Agung berkomitmen menelusuri seluruh aliran dana serta aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.Riza

Penyitaan aset rumah di Kebayoran Baru ini menjadi langkah lanjutan dari upaya kejaksaan untuk menelusuri kekayaan tersangka yang tersebar di berbagai lokasi. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending