Vonis
Lagi, KPK Sita Aset Mobil Chevrolet Milik Andhi Pramono
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik terpidana mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Penyitaan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Atas informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan aset bernilai ekonomis yang diduga milik Tersangka AP,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).
Ali menyebutkan, aset yang disita berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne dengan warna biru. Mobil tersebut, kata Ali, diduga sengaja disembunyikan dan disimpan disalah satu bengkel reparasi mobil yang berlokasi di Duren Sawit, Jaktim
“Diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain,” tuturnya.
“Dengan temuan ini dan aset-aset lainnya, segera akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para saksi yang dipanggil Tim Penyidik,” pungkasnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

