Dakwaan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menuntaskan berkas dakwaan SYL.
“Hari ini, tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi,” ujar Ali dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com, Rabu (7/2/2024).
Ali menambahkan, nantinya pihak jaksa KPK akan melimpahkan berkas dakwaan tersebut ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Namun berkas dakwaan SYL hanya terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
“Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa sudah melimpahkan berkas perkara dakwaan tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

