Dakwaan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menuntaskan berkas dakwaan SYL.
“Hari ini, tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi,” ujar Ali dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com, Rabu (7/2/2024).
Ali menambahkan, nantinya pihak jaksa KPK akan melimpahkan berkas dakwaan tersebut ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Namun berkas dakwaan SYL hanya terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
“Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa sudah melimpahkan berkas perkara dakwaan tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

