Dakwaan
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuktikan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sebesar Rp45,4 miliar yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Hari ini (20/2) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Dengan demikian penahanan SYL dan para tersangka lainnya otomatis beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Tersangka4 minggu ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Ragam4 minggu ago
2024 IDF di Kaohsiung Taiwan, Ada 10-11 Penyakit Menyebabkan Demensia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif