Duplik
Marcella Klaim Korban Parasit Keadilan
Dalam duplik, selaku terdakwa Marcella minta perlindungan sistem bagi advokat dan bantah terlibat mafia peradilan
Jakarta, pantausidang – Terdakwa Marcella Santoso memohon perlindungan kepada majelis hakim dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan dirinya bukan bagian dari mafia peradilan, melainkan korban dari apa yang ia sebut sebagai “parasit keadilan”.
Hal tersebut dikatakannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap hakim dan TPPU atas putusan sela tiga korporasi Grup CPO. Jumat, 27 Februari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Marcella menyampaikan dirinya merupakan bagian dari masyarakat produktif yang berkontribusi terhadap perekonomian. Ia mengaku mempekerjakan ratusan karyawan di kantor hukum maupun unit usaha restoran yang dikelolanya.
“Saya adalah manusia produktif kelas menengah. Saya penggerak ekonomi karena membuka lapangan pekerjaan. Jumlah pekerja yang saya pekerjakan ada di rentang 160 hingga 200 orang, dengan demikian ada andil menopang daya beli masyarakat.”
” Selain itu, saya ikut menyumbang pembayaran pajak, bahkan pernah mendapatkan penghargaan pajak. Maka sekali lagi, jangan saya yang dimusnahkan, melainkan tolong lindungi saya,” ujar Marcella di persidangan.
Marcella juga meminta agar advokat dan mahasiswa hukum sebagai calon penegak hukum mendapat perlindungan sistemik dari praktik menyimpang dalam proses peradilan. Ia berharap perkara yang menjeratnya dapat menjadi momentum pembenahan sistem.
“Jika kasus saya menjadi titik tolak penyusunan sistem integrasi terpercaya untuk memitigasi dan melindungi para advokat dan aparat hukum dari parasit keadilan, sehingga penegakan hukum di Indonesia kembali pada rule of law, maka semua proses kehidupan yang saya jalani ini menjadi sepadan dan layak,” katanya.
Dalam dupliknya, Marcella menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan mafia peradilan. Namun, ia menolak tudingan bahwa dirinya merupakan bagian dari praktik tersebut.
“Saya sangat setuju dengan pemberantasan mafia keadilan. Saya bukan mafia keadilan, saya pun adalah korban parasit mafia keadilan. Saya dan teman-teman advokat sangat rentan dihinggapi parasit. Parasit ini menjual teror, menjual martabat, juga menjual kepercayaan diri,” ucapnya.
Menurut Marcella, profesi advokat berada pada posisi rentan karena tidak memiliki perlindungan kekuasaan sebagaimana aparat penegak hukum lain. Ia menilai kondisi tersebut membuat advokat berisiko menjadi sasaran tekanan atau teror.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Eks Direktur PT Post Energy (Sadikun Grup) dalam Kasus PGN-IAE
-
Rekonstruksi3 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan2 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut


You must be logged in to post a comment Login