Connect with us

Duplik

Marcella Klaim Korban Parasit Keadilan

Published

on

“Profesi advokat adalah profesi yang paling rentan, karena kami tidak dilindungi kekuasaan dan tidak ada jaminan perlindungan bahwa tindakan pelaporan akan benar-benar bisa melindungi kami,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan permintaan uang oleh aparat penegak hukum (APH) yang disebut dalam replik jaksa, meski bukan materi pokok perkara. Marcella menyatakan dirinya memilih menghindar dan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Permintaan uang itu disampaikan kepada anak buah saya dengan pesan agar atasan kamu menghubungi saya. Namun saya tidak pernah menyetujui, tidak pernah approve, dan tidak pernah menemui APH tersebut. Menghadapi masalah seperti itu, yang selalu saya lakukan adalah menghindar dengan berbagai alasan,” katanya.

Terkait kritik jaksa yang menyinggung latar belakang pendidikannya hingga jenjang doktoral, Marcella menilai pelaporan dugaan praktik menyimpang bukan semata persoalan tingkat pendidikan, melainkan soal jaminan perlindungan.

“Tidak perlu pendidikan hingga strata tiga untuk memahami bahwa hal permintaan uang dapat dilaporkan. Namun, tidak ada jaminan perlindungan bahwa tindakan pelaporan itu tidak menjadikan kami musuh bersama,” ujarnya.

Marcella juga menolak keras framing atau pembentukan opini yang menyebut dirinya sebagai mafia peradilan. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai pembunuhan karakter.

“Pembentukan bingkai opini tentang diri saya sebagai mafia peradilan adalah tuduhan yang sangat keji dan fitnah yang sangat bertolak belakang dari karakter saya. Jika saya harus klarifikasi satu per satu kepada media, dengan skala pembunuhan karakter yang demikian, tidak mungkin lagi manusia yang membela, hanya Tuhan sajalah yang dapat menolong saya,” ucapnya.

Marcella menyatakan menerima seluruh proses hukum yang dijalaninya sebagai bagian dari rencana Tuhan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan mafia peradilan jika dibarengi sistem perlindungan yang jelas bagi profesi advokat.

“Pemberantasan mafia peradilan sangat menguntungkan profesi saya sebagai advokat. Saya akan berada di garis depan untuk mendukung jika benar-benar dibuatkan sistem perlindungan profesi penegak hukum dari parasit keadilan,” tuturnya.

Terkait perkara tersebut, Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan seluruh dalil duplik terdakwa sebelum menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut yang akan digelar pada 3 Maret 2026. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending