Terpidana
Mary Jane Veloso, Narapidana Mati Warga Filipina, Resmi Ditransfer ke Negara Asal
Jakarta, Pantausidang — Narapidana mati perkara narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, menjalani proses transfer tahanan (Transfer of Prisoner) dari Indonesia ke negara asalnya, Filipina, pada hari ini, Selasa (17/12/2024). Prosesi serah terima ini menjadi salah satu langkah kerja sama hukum antara Indonesia dan Filipina.
Humas Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), mengiformasikan soal prose pemindahan tersebut.
Yaitu keberangkatan Mary Jane Veloso dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu pukul 18.00 WIB.
Tapi, akses media untuk peliputan hanya boleh berada di luar pagar pembatas LPP Pondok Bambu.
“Prosesi ini sesuai mekanisme yang berlaku, dengan memperhatikan semua prosedur keamanan dan administrasi.”
“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak Indonesia dan pemerintah Filipina,” ujar perwakilan Humas Kemenko Kumham.
Selanjutnya, pemberangkatan Mary Jane Veloso akan menggunakan penerbangan Cebu Pacific Airlines 5J760 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (18/12/2024), pukul 00.05 WIB.
Tapi sebelumnya, akan ada penjelasan terkait prosesi serah terima di Lounge Umroh Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Yaitu keterangan pers oleh pihak terkait pada selasa malam pukul 21.00 WIB.
Setidaknya dalam prosesi serah terima tersebut, Mary Jane akan secara resmi dari Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia.
Bahwasanya Mary Jane Veloso telah lama menjadi sorotan publik sejak menjadi narapidana mati dalam kasus narkotika di Indonesia. sehingga setelah melalui proses hukum yang panjang dan berbagai upaya diplomasi dari kedua negara, keputusan transfer ini merupakan salah satu bagian dari perjanjian bilateral antara Indonesia dan Filipina terkait pemindahan narapidana.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar, dan ini juga menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam bekerja sama di bidang hukum dan pemasyarakatan,” tambah perwakilan Kemenko Kumham. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan


You must be logged in to post a comment Login