Internasional
Pemindahan Narapidana Bali Nine dan Mary Jane Veloso Pemerintah Pastikan Bebas Dari Tekanan Asing

Jakarta, Pantausidang — Akhirnya Pemerintah Indonesia memastikan pemindahan narapidana Bali Nine asal Australia dan Mary Jane Veloso asal Filipina sesuai prosedur hukum dan prinsip kemanusiaan.
Pernyataan Plt. Deputi Koordinator Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. Senin, 16 Desember 2024.
Penyampaian keterangan pers tersebut bersama dengan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media, Iqbal Fadil.
Surya Mataram menjelaskan, pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina akan berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 00.15 WIB, yaitu dengan menggunakan maskapai penerbangan.
Sebelumnya, pada Minggu, 15 Desember, Mary Jane telah menjalani proses pemindahan. Yaitu dari Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
“Pukul 22.30 WIB tim tiba di Lapas Yogyakarta, berlanjut pada pengecekan administrasi serta serah terima berkas.”
“Lalu, Mary Jane bersama barang bawaannya menuju Lapas Perempuan Jakarta pada pukul 23.00 WIB,” ujar Surya Mataram.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi4 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edrick Siapkan Langkah Hukum