Connect with us

Nasional

Masjid Istiqlal dan ICMI Teken MoU Kajian Sosial, Keagamaan, dan Keindonesiaan

MoU ditandatangani oleh Ketua Umum PP ICMI Arif Satria dan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama KH Nasaruddin Umar

Published

on

Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama KH Nasaruddin Umar (tengah) dan Ketua Umum PP ICMI Arif Satria (kanan) serta Wakil Direktur M3I dan Direktur CIDES ICMI Andi Faisal Bakti (kiri) saat penandatanganan MoU, Kamis (6/3/2025). Foto: Sabir Laluhu.

Optimisme ICMI

Ketua Umum PP ICMI Arif Satria menyatakan, penandatanganan MoU antara ICMI dengan Masjid Istiqlal merupakan sinergi formal meskipun pada tahun-tahun sebelumnya ICMI dan Masjid Istiqlal telah bekerja sama secara nonformal dalam berbagai kegiatan. Menurut Arif, sebenarnya ada banyak program atau kegiatan ICMI yang bisa dikolaborasikan dengan Masjid Istiqlal karena memiliki visi yang sama.

“Sehingga, kita (ICMI dan Masjid Istiqlal) bisa saling melengkapi,” kata Arif.

Rektor IPB University ini memaparkan, MoU antara ICMI dengan Masjid Istiqlal bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allalh subḥānahu wataʿālā, melalui kegiatan sosial, keagamaan dan keIndonesiaan dalam bentuk podcast dan talkshow. Bagi Arif, program podcast tentu untuk menginspirasi umat dan masyarakat Indonesia sesuai dengan motto ICMI yakni inspiratif-transformatif.

“Dengan podcast ini diharapkan menginspirasi banyak hal. Karena, agama ini (Islam) harusnya menjadi kehidupan dunia juga kehidupan akhirat. Peran agama harus kita jadikan fondasi bagaimana menyelesaikan masalah lingkungan, masalah ekonomi, masalah kesehatan, masalah teknologi, dan lainnya,” tandas Arif.

Andi Faisal Bakti menyatakan, ruang lingkup MoU antara ICMI dengan Masjid Istiqlal mencakup enam aspek. Pertama, pengembangan ekonomi dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Ketiga, pengembangan isu-isu kebangsaan dan kekinian. Keempat, pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Kelima, pengembangan komunikasi dan informatika. Keenam, peningkatan kesejahteraan dan kesehatan umat.

“Harapan kami tentu saja semoga implementasi MoU bisa memberikan manfaat bagi umat Islam dan masyarakat Indonesia,” tutur Faisal.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini membeberkan, majelis muzakarah berarti klub kajian keagamaan yang juga memiliki kesamaan makna dengan tempat berkumpulnya ulul albab. Lebih dari itu, Faisal menuturkan, para narasumber dalam program podcast berasal dari unsur atau tokoh-tokoh ICMI dan Masjid Istiqlal. Tema-tema bahasan dalam podcast mencakup enam ruang lingkup MoU.

“Untuk podcast perdana, narasumbernya adalah R Siti Zuhro tentang politik dan demokrasi dalam Islam termasuk masalah pemilu dan solusinya,” tandas Faisal. *** Sabir Laluhu

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending