Connect with us

Saksi

Mentan SYL Batal Penuhi Panggilan KPK

Isi suratnya, SYL meminta kepada KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengklaim, pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK. Pihaknya, akan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.

“Kami tetap komitmen dan kooperatif,” kata Erwin kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kementan ini, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret SYL, yakni pemerasan, jual beli jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami