Connect with us

Saksi

Mentan SYL Batal Penuhi Panggilan KPK

Published

on

Isi suratnya, SYL meminta kepada KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengklaim, pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK. Pihaknya, akan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.

“Kami tetap komitmen dan kooperatif,” kata Erwin kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kementan ini, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret SYL, yakni pemerasan, jual beli jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending