Saksi
Mentan SYL Batal Penuhi Panggilan KPK
Isi suratnya, SYL meminta kepada KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengklaim, pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK. Pihaknya, akan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.
“Kami tetap komitmen dan kooperatif,” kata Erwin kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kementan ini, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret SYL, yakni pemerasan, jual beli jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

