Saksi
Mentan SYL Batal Penuhi Panggilan KPK
Isi suratnya, SYL meminta kepada KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Erwin Lubis mengklaim, pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK. Pihaknya, akan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.
“Kami tetap komitmen dan kooperatif,” kata Erwin kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kementan ini, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK menyebutkan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang menyeret SYL, yakni pemerasan, jual beli jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora