Saksi
Sejumlah Nama Yang Disebut di Persidangan BTS, Dicekal ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah pihak telah dicekal ke luar negeri. Hal itu lantaran setelah nama-nama yang disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Semua yang terungkap dan disebut di persidangan, kita lagi menghadirkan beliau untuk diperiksa kembali di gedung bundar, dalam rangka meng-cross check keterangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (12/10/2023).
“Kemungkinan ya, sudah beberapa kali dipanggil mungkin tidak datang, kita cek keberadaannya dan beberapa sudah kita lakukan pencegahan ke luar negeri,” imbuhnya.
Sayangnya, Ketut enggan memerinci siapa saja yang sudah dicekal keluar negeri. Namun yang jelas, pihaknya akan mendalami semua perkembangan yang terjadi di persidangan, termasuk ketika ada sejumlah nama yang terungkap.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss

