Saksi
Sejumlah Nama Yang Disebut di Persidangan BTS, Dicekal ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah pihak telah dicekal ke luar negeri. Hal itu lantaran setelah nama-nama yang disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Semua yang terungkap dan disebut di persidangan, kita lagi menghadirkan beliau untuk diperiksa kembali di gedung bundar, dalam rangka meng-cross check keterangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (12/10/2023).
“Kemungkinan ya, sudah beberapa kali dipanggil mungkin tidak datang, kita cek keberadaannya dan beberapa sudah kita lakukan pencegahan ke luar negeri,” imbuhnya.
Sayangnya, Ketut enggan memerinci siapa saja yang sudah dicekal keluar negeri. Namun yang jelas, pihaknya akan mendalami semua perkembangan yang terjadi di persidangan, termasuk ketika ada sejumlah nama yang terungkap.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

