Saksi
Sejumlah Nama Yang Disebut di Persidangan BTS, Dicekal ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah pihak telah dicekal ke luar negeri. Hal itu lantaran setelah nama-nama yang disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Semua yang terungkap dan disebut di persidangan, kita lagi menghadirkan beliau untuk diperiksa kembali di gedung bundar, dalam rangka meng-cross check keterangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (12/10/2023).
“Kemungkinan ya, sudah beberapa kali dipanggil mungkin tidak datang, kita cek keberadaannya dan beberapa sudah kita lakukan pencegahan ke luar negeri,” imbuhnya.
Sayangnya, Ketut enggan memerinci siapa saja yang sudah dicekal keluar negeri. Namun yang jelas, pihaknya akan mendalami semua perkembangan yang terjadi di persidangan, termasuk ketika ada sejumlah nama yang terungkap.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

