Penyidikan
Minyak Pertamina, Tata Kelolanya Diusut Kejagung
Penggeledahan ini, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero),
“Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-231/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024.”
“Selanjutnya, kami akan meminta persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri setempat,” ujar Harli, Senin (10/2/2025).
Kejagung menduga, kasus ini melibatkan sejumlah pihak terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina,
Termasuk di dalamnya Sub Holding serta KKKS yang beroperasi dalam periode 2018–2023.
Sehingga penyidik terus mendalami indikasi adanya pelanggaran yang merugikan negara.
Namun, Kejagung belum mengungkapkan secara rinci pihak-pihak yang telah atau akan menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menambah deretan dugaan penyimpangan di sektor migas yang selama ini merupakan industri strategis dengan perputaran dana besar. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi4 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis2 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi4 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login