Connect with us

Ragam

Musrenbang, Jaksa Agung Dorong Perencanaan Bottom-Up

Jaksa Agung ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 . Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung

Published

on

Resmi dibuka acara Musrenbang 2025 oleh Jaksa Agung ST Burhanudin (dok - sumber puspenkum)

Kejaksaan RI, kata Jaksa Agung, memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,96 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp8,61 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen, dan Rp347,91 miliar untuk dukungan penegakan serta pelayanan hukum.

Ia juga menekankan hasil Musrenbang ini harus sinkron dengan:

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029;

Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan 2024;

Program-program Prioritas Nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

Latar Belakang Musrenbang Kejaksaan RI

Musrenbang Kejaksaan merupakan bagian integral dari siklus perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kejaksaan RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja jangka menengah dan pendek secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Penyelenggaraan Musrenbang tahun 2025 mengacu pada semangat efisiensi, reformasi birokrasi, serta penyesuaian terhadap visi besar pembangunan nasional hingga 2045.

Musrenbang juga menjadi wahana sinergi antarsatuan kerja dan antarlevel struktural dalam Kejaksaan, guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berorientasi pada manfaat yang nyata bagi pelayanan hukum publik, penegakan hukum, dan penguatan kelembagaan Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan di Indonesia. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending