Connect with us

Saksi

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pagi ini diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung di Jampidsus

Published

on

Mantan Mendikbudristek diperiksa sebagai saksi dalam skandal pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun hari ini.

Jakarta, pantausidang – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pagi ini diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. Senen 23 Juni 2025.

Tiba sekitar pukul 09.10 WIB, Nadiem tampak mengenakan kemeja krem dan celana panjang gelap, membawa tas jinjing hitam, beserta empat pengacara termasuk Hotman Paris.

Ia memilih bungkam saat media meminta penjelasan soal kedatangannya ke gedung bundar Kejaksaan agung.

Ia hanya tersenyum dan langsung memasuki ruang pemeriksaan .

Latar Belakang Kasus

Perkara ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek selama periode 2019–2022, dengan nilai hingga Rp 9,9 triliun . Kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 20 Mei 2025 .

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menyoroti dugaan “pemufakatan jahat” yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba awal oleh Pustekom pada 2019 dengan dugaan tidak efektif, dan tim teknis sempat merekomendasikan sistem Windows .

Selain itu, kejagung menemukan indikasi pengadaan berlangsung tanpa melalui lelang konvensional—melainkan cukup lewat e-katalog—yang menimbulkan pertanyaan terkait ketentuan harga dan prosedur .

Pihak Tersangka dan Nama Terungkap

Penyidik telah memeriksa 28 saksi termasuk tiga mantan staf khusus Nadiem: Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.  Penyidik juga telah  melakukan penggeledahan di apartemen milik dua stafsus dan menyita dokumen serta perangkat elektronik .

Kejaksaan mengidentifikasi ada lima vendor pengadaan Chromebook: PT Bangga Technology Indonesia (Advan), PT Tera Data Indonesia (Axioo), PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex), PT Evercoss Technology Indonesia, dan PT Supertone .

Hingga saat ini, Kejaksaan belum merilis siapa pihak tersangka. Penyidik masih dalam tahap penghitungan kerugian dan intesifikasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur serta harga pembelian .

Fokus Pemeriksaan Nadiem

Menurut Kapuspenkum Harli Siregar, penyidik akan mendalami bagaimana fungsi pengawasan Kementerian di bawah kepemimpinan Nadiem dalam merespons kajian teknis dan perubahan sistem operasi, termasuk pengaruhnya terhadap proses pengadaan .

Catatan Tambahan

Penggunaan Chromebook telah diuji coba pada 1.000 unit pada 2019 dan dinilai kurang efektif karena banyak wilayah belum memiliki infrastruktur internet memadai .

Anggaran pembelian terdiri dari Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) .

Kasus ini juga dikirakan melibatkan pelanggaran Perpres No. 123/2020 dan ketentuan pelaporan di e-katalog. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending