Ragam
Operasi Sikat Toba Berhasil Tekan Angka Kejahatan di Sumut
Ungkap kasus pencurian 6 unit sepeda motor
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Sabtu 3 Desember 2022 di Jalan Medan Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
“Iya, kasus itu juga berhasil kami ungkap. Pelakunya ada 6 orang, tapi baru lima yang ditangkap. Pelaku mengambil 6 unit sepeda motor sekaligus dari satu lokasi. Lima kami amankan, salah satu pelaku adalah wanita, sedangkan otak pelakunya masih kami buru,” ungkap Tatan.
Adapun sepeda motor yang di curi oleh pelaku diantaranya 5 unit Honda Beat dan satu unit Supra 125 berwarna merah. Pelaku yang diamankan adalah WS dan YS serta tiga orang lainnya.
“Kasus itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, berdasarkan adanya laporan korban dan alat bukti yang kami miliki, akhirnya pelaku bisa kami amankan dalam Operasi Sikat Toba 2022 ini. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutup Tatan.*** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta3 minggu agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi4 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen
-
Ragam4 minggu agoKPK Tangkap dan Tahan Bupati Lampung Tengah Terkait Fee Proyek
-
Saksi4 minggu agoSolar Non-Subsidi dan Persaingan Ketat: Saksi Jelaskan Mekanisme Harga di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login